Senin, 22 Oktober 2012

Upaya PT.Indosat Tbk agar tetap eksis (Great Company)


Perkembangan teknologi yang bergerak sangat cepat terutama di bidang telekomunikasi, memacu para pemain yang mengerumuni bisnis ‘legit’ telekomunikasi harus bekerja keras menghadapi persaingan. Berbagai trik dan jurus dilancarkan untuk mampu menjadi yang terdepan sekaligus menjadi great company. Bahkan, perubahan bisnis pun dilakukan seiring dinamika yang berkembang di pasar. Seperti yang dilakukan PT Indosat Tbk., yang telah mengalami beberapa kali perubahan bisnis sejak 1967.
Menurut Group Head Human Capital Management Indosat, Gandung A. Murdani, semua perubahan bisnis berhasil dilalui Indosat. Selain berkat sumber daya manusia (SDM) yang kreatif dan inovatif, juga dipicu budaya terbuka yang berlaku di Indosat. Artinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan performance, yang harus diketahui oleh investor dilaporkan setiap tiga bulan. Bahkan pihaknya, tambah Gandung, juga menggeber roadshow, menyampaikan langsung kepada investor baik di dalam maupun di luar negeri. Menurutnya, era keterbukaan sejatinya sudah menjadi budaya perusahaan sejak lama. Di internal sendiri, nuansa keterbukaan sudah menjadi atmosfer antara manajemen dengan karyawan.

Keterbukaan tersebut, misalnya, bisa dilihat dari kebijakan manajemen yang menjelaskan terutama mengenai job description dan pengembangan karier karyawan. Hanya hal tertentu seperti remunerasi atau bonus yang bersifat individu. Di satu sisi, perusahaan setiap 3 bulan sekali menyampaikan pada karyawan perkembangan kondisi perusahaan. Di sisi lain, manajemen juga menyampaikan kebijakan yang berkaitan dengan langkah dan internal perusahaan. “Itu semua tidak hanya dilakukan pada rapat atau seminar perusahaan, tetapi juga posting melalui Intranet,” demikian Gandung menjelaskan.
Menurut Gandung, perubahan bisnis yang dilakukan Indosat tentu saja dengan melihat perkembangan di bisnis telekomunikasi. Semisal, pada 2001, Indosat mendirikan IM3. Ketika itu pihaknya yakin dengan adanya Internet akan memberi berbagai fungsi seperti chating, browsing dan sebagainya. Terlebih, kompetitor Indosat, PT Telkom Tbk., diberi hak menjadi operator internasional. Jelas, dibanding Indosat, Telkom lebih mudah melakukan trafic internasional. Karena itu Indosat melakukan transformasi bisnis dengan visi menjadi perusahaan seluler dan mendirikan IM3, kemudian menghapus Satelindo. Misi Indosat adalah celuler focus company.

Dinamika bisnis telekomunikasi dengan makin maraknya perusahaan seluler membuat peta persaingan mengarah pada perang tarif. Padahal, seperti dijelaskan Gandung, Indosat menginginkan menjadi perusahaan pilihan di bidang komunikasi dan informasi. Menurutnya, yang namanya akses hanya label. Dalam bisnis telekomunikasi yang dapat dirasakan adalah aplikasinya sehingga orang bisa chating, mengirim dan menerima e-mail, atau video conference, akses Intranet dan lainnya. “Itu semua adalah aplikasi dan lambat laun orang lebih berfokus pada aplikasi,” katanya. Karena itu Indosat memilih lima tahun ke depan ingin menjadi perusahaan pilihan untuk layanan dan solusi komunikasi dan informasi.
Konsekuensi dari pilihan tersebut mau tak mau harus menggenjot kreativitas dan inovasi karyawan. Upaya yang dilakukan Indosat untuk mengubah budaya antara lain dengan menyosialisasi visi dan misi secara sistematis. Jadi, level direksi memberi sosialisasi di setiap pertemuan termasuk strategi yang akan dilakukan. Salah satu yang mudah dilakukan ialah mengaitkan perkembangan organisasi dan reward dengan strategi. “Maka sering orang memanfaatkan atau mengimplementasikan talent scorecard, suatu tools yang digunakan untuk benar-benar bisa mengimplementasikan, meng-comfirm suatu strategi menjadi sesuatu yang bersifat eksekusi atau tindakan. Itu dapat dilakukan dengan cara menerjemahkan strategi pemetaan, “ paparnya.

Ia menjelaskan, yang dimaksud strategi pemetaan adalah, bagaimana kaitan antara perspektif finansial dengan perspektif pelanggan, kemudian perspektif pelanggan dengan operasional, lalu operasional dengan perspektif SDM. Dari semua kaitan itu dilihat lagi bagaimana link-nya. Nah, barulah semuanya dikonversi menjadi inisiatif. “Misalnya, saya bilang kita akan maju untuk layanan 3G. Itu berarti kita akan maju menjadi perusahaan informasi dan komunikasi,” ujar Gandung.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan di bisnis ini adalah menyiapkan dari segala aspek. Aspek pertama yang perlu dibenahi ialah produk, jaringan serta SDM yang fokus di bidangnya. Misalnya, Indosat menyiapkan suatu unit kerja untuk brand 3G, maka dibuatlah tim khusus. Lalu Indosat membuat tim yang fokus pada game dan content. “Kalau 3G tidak ada aplikasinya tidak akan menarik,” katanya. Selain itu mereka membuat tim value educated, ditambah dengan program promosi. Diharapkan dengan dibuatnya tim-tim ini target perolehan pelanggan tercapai. Dari pihak SDM, komponen insentif dan reward juga dimasukkan.

Lebih jauh ia menjelaskan, strategi tersebut menjadi patokan dalam pemberian reward. “Karena itu SDM di Indosat tahu jika target tidak tercapai akan berdampak kepada perusahaan,” ujarnya. Indosat juga menyiapkan rekrutmen SDM yang sesuai dengan kriteria perusahaan dan training untuk pengembangan skill karyawan. Selain sistem rekrutmen dan training SDM, sistem reward juga dipikirkan dengan matang.
Dikatakannya, untuk visi dan misi ke depan, yakni menjadi communications, information, service and solution company, SDM yang disiapkan untuk bidang sales dan network tidak jauh berbeda. Kalau berkaitan dengan perkembangan produk dan menjual solusi, itu agak berbeda. Gandung mengungkapkan, Indosat merekrut orang-orang yang memiliki background untuk informasi seperti teknik elektro dan komunikasi, komputer dan teknik informasi. Di samping itu, Indosat menyiapkan berbagai training yang sesuai dengan aplikasi yang dibutuhkan.
Dari semua perubahan bisnis yang dialami Indosat, berlaku hukum kelembaman. “Kita mengenal hukum kelembaman di teori Newton, ternyata di organisasi pun berlaku hukum tersebut,” kata pria berkacamata ini. Dalam pergerakan organisasi, tambahnya, kalau tidak ada gaya yang bekerja di dalamnya, maka organisasi itu bergerak apa adanya. Padahal, lingkungan selalu berubah, seperti jenjang karier, visi dan lainnya. Dan kelembaman yang terjadi semakin membesar sehingga gaya yang harus diubah pun turut membesar. “Yang namanya manajemen perubahan, akan mendapat tantangan di situ,” ungkapnya.

Menurutnya, tantangan yang terjadi karena pertama, orang akan sulit diubah jika sudah jenuh. Kedua, mengubah kompetensi SDM yang tadinya hanya mampu menggunakan dan menerima telepon, menjadi menguasai aplikasi. “Contoh, dulu kami mengalami jika telepon tidak rusak, operatornya tidak jalan. Sekarang, telepon dan operatornya tidak bermasalah, tapi aplikasinya kena X-ray,” tambahnya. Bila semuanya tidak ada masalah, kini SDM-nya yang bermasalah dengan orang lain. Menurutnya, itu semua merupakan dinamika organisasi yang tidak mudah untuk diubah. “Harusnya knowledge management dapat dijadikan sarana bagaimana perubahan itu mudah dilakukan,” tuturnya. Kalau knowledge management tidak dilakukan, ia menilai, bagaimana perusahaan dapat melakukan sharing untuk sebuah inovasi. Diakuinya, tantangan yang paling sering dihadapi adalah soal manusia. “Itulah manajemen, lebih kepada manusia. Manusia kalau sudah jenuh sulit diubah,” tandasnya.
Setiap perubahan bisnis yang dilakukan, Gandung mengharapkan Indosat bisa menunjukkan nilai lebih. Akan tetapi saat ini eranya berubah. Apakah Indosat masih bisa bertahan menjadi salah satu great company? Menurut Gandung, itu merupakan tantangan yang harus dihadapi. “Saat ini perusahaan telekomunikasi khususnya seluler, masih dipegang oleh Telkomsel, Indosat dan Xl. Tapi belum tentu di era 3G atau 4G nanti,” ujar kelahiran Salatiga, 31 Agustus 1965 ini. Dengan adanya perubahan bisnis, siapa yang cepat dan tepatlah yang akan bertengger menjadi salah satu great company. Dikatakannya, Indosat serius dengan perubahan tersebut. Mereka bahkan mengubah mindset menjadi provider of choice in telecommunication and information, servicing and solution.
Gandung menjelaskan, yang dimaksud great company adalah, perusahaan tersebut harus bisa mengantisipasi perubahan bisnis dan tetap eksis di bidangnya. Untuk itu organisasi harus memiliki visi ke depan dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan segala perubahan. Sebagai pendukung, organisasi harus punya ability yang tinggi sehingga mereka selalu bisa mengubah dan mengikuti perubahan yang ada. Menjadi great company juga harus memiliki kreativitas yang tinggi. Untuk melahirkan SDM yang kreatif, berarti harus dibuat sistem yang memacu kreativitas. Menurutnya, sistem reward bisa menjadi salah satu faktor pendukung. “Jadi, selain menyiapkan kompetensi dan budaya, reward juga penting,” tuturnya.

Sumber  :  http://www.portalhr.com




Selasa, 09 Oktober 2012

Tanggung Jawab Sosial PT. NUSA HALMAHERA MINERALS

Nama : Anggraini
Kelas : 3ea05
NPM : 10209731


PT. Nusa Halmahera Minerals merupakan perusahaan pemegang Kontrak Karya Generasi VI yang bergerak di bidang pertambangan umum di sektor Sumber Daya Mineral, sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan penerimaan Negara telah melakukan penggalian mineral emas sebagai sumber daya yang tidak terbarukan. Menyadari akan timbulnya dampak berupa wilayah yang mengalami penipisan sumber daya/sumber dana bagi pembiayaan pembangunan ekonomi berkelanjutan saat berakhirnya kegiatan penambangan, sejak awal PT NHM telah mengambil inisiatif mengalokasikan dana kepedulian (ComDev) bagi masyarakat lokal diluar dana kewajiban perusahaan seperti pajak dan non-pajak.

Penggunaan dana ComDev yang selama ini lebih banyak tertuju kepada derma dan pembangunan prasarana/sarana wilayah (yang seharusnya didanai dari APBD) tidak menyisakan dana bagi pemberdayaan masyarakat lokal dan pengembangan ekonomi berkelanjutan. Sehingga masih saja ada ketidakpuasan, ketergantungan, kegiatan yang mengancam operasi perusahaan, ketidak mandirian yang akan menjurus kepada kegagalan pasca tambang.

Untuk menghindari kegagalan pasca tambang PT NHM melakukan pendekatan baru dalam bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang merupakan kontribusi perusahaan bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, mempekerjakan orang-orang lokal, bekerja sama dengan tokoh-tokoh lokal, masyarakat dan kondisi sosial lokal yang berujung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat lingkar tambang yang secara bersamaan memberi keuntungan baik bagi perusahaan (operasi yang bebas dari gangguan) maupun bagi pembangunan berkelanjutan, sehingga perekonomian masyarakat tetap berlanjut setelah pasca tambang.

Penggunaan dana CSR PT NHM ke depan harus secara sistematis tertuju pada:
(i) pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan berbagai kemampuan yang dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat lokal,
(ii) melanjutkan program community development (ComDev) yang telah berjalan secara terpilih untuk “mendukung” program-program pemerintah dalam bidang: pendidikan, kesehatan, dan prasarana/sarana wilayah yang strategis, dan
(iii) pengembangan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan komoditas unggulan lokal berbasis kemampuan serapan masyarakat lokal.Untuk ketepatan dan efektivitas program, PT NHM akan melibatkan “pihak luar” (lembaga-lembaga resmi) yang berpengalaman dalam: Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan (PEB) bagi wilayah-wilayah lingkar tambang/sekitar wilayah operasi tambang.

Mulai tahun 2007, telah disepakati oleh manajemen perusahaan untuk mengalokasikan anggaran sebesar 1% dari penerimaan kotor PT. Nusa Halmahera Minerals yang akan tergantung kepada jumlah produksi dan harga.

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) akan merupakan kontribusi perusahaan bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, memekerjakan masyarakat lingkar tambang, bekerja sama dengan tokoh-tokoh lokal ditengah masyarakat dan kondisi sosial setempat yang berujung pada peningkatan kualitas hidup keuntungan bagi perusahaan (operasi yang bebas dari gangguan) maupun bagi pembangunan berkelanjutan. Sehingga perekonomian masyarakat tetap berlanjut setelah pasca tambang. diharapkan kemitraan dengan masyarakat lingkar tambang bermuara paad iklim berusaha yang aman dan sehat, serta saling menguntungkan.

Keberhasilan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) sangat ditentukan oleh partisipasi dan kontribusi masyarakat, dan peran pemerintah daerah dalam membina saling dukung (sinergi) antara program-program CSR dan program-program APBD. untuk itu PT. Nusa Halmahera Minerals akan mendahulukan pemberdayaan masyarakat (empowerment), dimana anggota masyarakat lingkaar tambang turut berperan aktif dalam pengolahan sumber daya alam yang ada disekitarnya untuk memenuhi kebutuhan hidup, mampu mandiri dan meningkatkan penghasilan tanpa bergantung pada perusahaan maupun pemerintah. secara bertahap kemampuan masyarakat tetapdidorong dengan program-program pengembangan terpilih sebagai pelengkap dari program-program APBD serta kemudian masyarakat diikutsertakan dalam pengembangan Komoditas Unggulan Lokal (KUL).

Sumber : http://www.nhm.co.id
              www.wikipedia.com

Rabu, 11 Juli 2012

SURAT MENYURAT Surat, yaitu pernyataan tertulis yang dibuat dengan tujuan untuk menyampaikan informasi kepada pihak lain dan merupakan alat komunikasitertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan instansi. Surat-menyurat, yaitu kegiatan penanganan surat masuk dan keluar yangmeliputi penerimaan, penggolongan, pengarahan, pencatatan,pendistribusian dan pengiriman surat keluar. Adapun fungsi surat adalah sbb: 1.Sebagai media komunikasi 2.Sebagai bukti tertulis 3.Sebagai pedoman kerja dan bertindak 4.Sebagai wakil / duta organisasi 5.Sebagai dokumentasi 6.Sebagai alat pengingat 7.Sebagai bukti historis dan bukti keamanan Surat Dinas. Surat yang bersifat kedinasan baik dinas pemerintah maupun dinas swasta,biasanya bersifat resmi dan menggunakan bahasa Indonesia baku. Contoh : Bandung, 2 Juli 2011 No : 99/KI/M/7.2011 Kepada Yth. PT. Dino Kino Bumi Sepoi Damai, Cicalengka Kav. 3 Perihal : Kunjungan Kerja Lapangan dan Industri Teriring salam hormat kami sampaikan kepada Bapak beserta staf, semoga dalam keadaan sehat wal afiat, sukses dan mendapat kemudahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sesuai dengan pemberitahuan secara lisan melalui staf kami perihal kunjungan ini, maka melalui surat ini diberitahukan bahwa kami akan melaksanakan kunjungan industri dalam rangka pengembangan kurikulum Program Studi di perusahaan Bapak dengan jadwal sebagai berikut : Hari / Tanggal : Kamis, 21 Juli 2011 Waktu :10.00 s.d 16.00 WIB Selanjutnya apabila ada perubahan jadwal, kami akan mengkonfirmasi kepada Bapak secepatnya. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. a.n. Rektor , Rektor Bid. Kemahasiswaan Yus Saputra NIP 93039303039309 Tembusan : - Direktur (Sebagai Laporan) - Ka. Bag. Keuangan Surat Niaga. Surat yang digunakan dalam dunia bisnis atau perniagaan,biasanya bersifat resmi namun tidak selalu menggunakan bahasa Indonesia baku (fleksibel). Contoh : PT Penerbit Guna Ilmu Jalan Raya Pendidikan Blok D Makassar, Sulawesi Selatan Nomor : 543-2/BD-D/VII/10 Manado, 27 November 2010 Lampiran : 1 (satu) berkas Hal : Permintaan Kepada Yth. Kepala Bagian Penjualan CV Cyber Komputindo Kompleks Manado Electronik Centre Blok E Lt. 2 No. 13 Kami beritahukan dengan hormat bahwa kami akan membuka kantor cabang baru di Jalan Raya Pendidikan Blok D Makassar, Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, kami membutuhkan; 1) 10 unit computer; 2) 2 unit printer ; 3) 1 unit scanner, sesuai yang Saudara tawarkan pada iklan harian Merdeka, tgl. 11 November 2010. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Saudara untuk mengkirim brosur, daftar harga, dan buku petunjuk teknisnya. Selain itu, mohon penjelaskan tentang: 1) syarat pembayaran, 2) syarat penyerahan barang, dan 3) potongan harga. Kami tunggu balasan Saudara selekasnya. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami menyampaikan terima kasih. Hormat saya, Kepala Bagian Pembelian Surat Pribadi. Surat yang digunakan untuk keperluan pribadi atau keluarga,sifatnya tidak resmi baik struktur surat, bahasa surat maupun penyampaiannya.Namun ada beberapa surat pribadi yang bersifat resmi,misalnya Surat Lamaran Kerja. Contoh : Sahabatku Dina Jakarta, 4 Agustus 2011 Jalan Merpati 3 Bandung Assalamualaikum Wr.Wb. Halo,apa kabar,baik baik saja kan? Aku dan keluargaku dalam keadaan sehat walafiat. Mudah mudahan kabarmu juga seperti itu. Apa di Bandung hujan terus sepanjang hari? Di Jakarta hampir setiap hari hujan lo. Din, bulan depan kan udah mulai libur sekolah, apa kamu punya rencana liburan ke luar kota? Kalau tidak aku ingin berkunjung ke rumahmu. Aku ingin melihat indahnya keindahan kota Bandung dan berlibur bersamamu Sumber: http://id.shvoong.com/books/guidance-self-improvement/1922683-surat-menyurat-dan-menulis-surat/#ixzz20ITY8KJG http://blogbintang.com/contoh-surat-pribadi http://www.scribd.com/doc/90596950/PEDOMAN16-SURAT-MENYURAT

Minggu, 29 April 2012

Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan. http://aderiska-pilyang.blogspot.com Dasar – Dasar Pembuatan Laporan  Fungsi Informatif, Laporan bisa digunakan sebagai sumber informasi bagi pembacanya  Fungsi Pertanggung jawaban, Laporan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban penulis terhadap pembaca laporan / atasannya, atau tugas yang harus dan telah dilaksanakannya.  Fungsi Pengawasan, Dengan membaca laporan, seorang atasan bisa mengawasi bawahan serta tugas yang dilakukan bawahan tanpa harus melihat langsung.  Fungsi Pengambilan Keputusan, Laporan dari bawahan dapat digunakan oleh atasan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. Juga berlaku untuk laporan koordinatif. Seorang Kepala Bagian atau Manajer dapat menggunakan laporan Manajer lain untuk membuat keputusan di bagiannya sendiri. http://nista-maja.blogspot.com Sistematika Laporan Ilmiah 1. Judul. 2. Daftar Isi. 3. Prakata. 4. Pendahuluan. 5. Teks Pokok dalam Tubuh Karangan. 6. Pengutipan. 7. Referensi. 8. Catatan Kaki. 9. Tabel,Grafik,Bagan,dan Gambar. 10. Bibliografi. 11. Lampiran. 12. Indeks. http://nista-maja.blogspot.com Sistematika Laporan Hendaknya laporan lengkap, dapat menjawab semua pertanyaan mengenai : 1. apa ( what ), 2. mengapa ( why ), 3. siapa ( Who ), 4. dimana ( where ), 5. kapan ( when ), 6. bagaimana ( how ). Urutan isi laporan sebaiknya diatur, sehingga penerima laporan dapat mudah memahami. Urutan isi laporan antara lain sebagai berikut : 1. Pendahuluan Pada pendahuluan disebutkan tentang : a. Latar belakang kegiatan. b. Dasar hukum kegiatan. c. Apa maksud dan tujuan kegiatan. d. Ruang lingkup isi laporan. 2. Isi Laporan Pada bagian ini dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan antara lain : a. Jenis kegiatan. b. Tempat dan waktu kegiatan. c. Petugas kegiatan. d. Persiapan dan rencana kegiatan. e. Peserta kegiatan. f. Pelaksanaan kegiatan (menurut bidangnya, urutan waktu pelaksanaan, urutan fakta / datanya). g. Kesulitan dan hambatan. h. Hasil kegiatan. i. Kesimpulan dan saran penyempurnaan kegiatan yang akan datang. 3. Penutup Pada kegiatan ini ditulis ucapan terima kasih kepada yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan itu, dan permintaan maaf bila ada kekurangan-kekurangan. Juga dengan maksud apa laporan itu dibuat. Hal-hal yang perlu diperhatikan. Laporan diusahakan agar : Singkat dan padat, Runtut atau sistimatis, Mudah dipahami isinya, Isinya lengkap, Menarik penyajiannya, Berpegangan pada fakta, data dan persoalannya, Tepat pada waktunya, Lain – lain. Dalam laporan dapat dilampirkan : photo-photo kegiatan, tanda bukti, surat-surat keterangan dan sebagainya ( copy ). Untuk mempermudah penyusunan laporan sebaiknya tetap mengacu pada proposal yang pernah diajukan. Memberikan Laporan kegiatan dengan tembusan kepada satuan/ lembaga yang terkait. ( Mabi, Kwartir, Sponsor dll ). http://nista-maja.blogspot.com Contoh Laporan Resmi LAPORAN RESMI PRAKTIKUM MIKROBIOLOGI INDUSTRI Materi : ALKOHOL Oleh: Ayu Kusumawati NIM : L2C009001 Dyah Lestari NIM : L2C009024 Winda Setyawan NIM : L2C0090145 Laboratorium Mikrobiologi Industri Teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang 2011 Sumber : http://lab.tekim.undip.ac.id

Sabtu, 31 Maret 2012

Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsipnya yang mendasar dan berlaku umum (teori) mengenai masalah-masalah terserbut.
http://gasukatidursiang.blogspot.com

Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah:
1. Purposiveness, fokus tujuan yang jelas;
2. Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;
3. Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas
4. Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;
5. Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;
6. Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;
7. Precision, Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;
8. Parsimony, Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2026144-ciri-ciri-penelitian-ilmiah/#ixzz1qfrX73iJ

Ada 2 macam penelitian:
1. Penelitian Kuantitaif, yang mengacu pada context of justification, pada dasarnya menguji teori yang berkaitan dengan masalah penelitian melalui kerangka berfikir yang dirumuskan dalam hipotesis penelitian.
2. Penelitian Kualitatif, yang mengacu pada context of discovery, pada dasarnya mengharapkan penemuan sesuatu yang nantinya dapat diangkat menjadi hipotesis bagi penelitian selanjutnya.
http://www.scribd.com/doc/27487677/Penelitian-Ilmiah





MAKALAH MANAJEMEN TENTANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (PEMBERHENTIAN TENAGA KERJA )
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Masalah pemberhentian merupakan yang paling sensitive di dalam dunia ketenagakerjaan dan perlu mendapat perhatian yang serius dari semua pihak, termasuk oleh manajer sumber daya manusia, karena memerlukan modal atau dana pada waktu penarikan maupun pada waktu karyawan tersebut berhenti. Pada waktu penarikan karyawan, pimpinan perusahaan banyak mengeluarkan dana untuk pembayaran kompensasi dan pengembangan karyawan, sehingga karyawan tersebut betul-betul merasa ditempatnya sendiri dan mengerahkan tenaganya untuk kepentingan tujuan dan sasaran perusahaan dan karyawan itu sendiri. Demikian juga pada waktu karyawan tersebut berhenti atau adanya pemutusan hububungan kerja dengan perusahaan, perusahaan mengeluarkan dana untuk pension atau pesangon atau tunjangan lain yang berkaitan dengan pemberhentian, sekaligus memprogramkan kembali penarikan karyawan baru yang sama halnya seperti dahulu harus mengeluarkan dana untuk kompensasi dan pengembangan karyawan.
Di samping masalah dana yang mendapat perhatian, juga yang tak kurang pentingnya adalah sebab musabab karyawan itu berhenti atau diberhentikan. Berbagai alas an atau sebab karyawan itu berhenti, ada yang didasarkan permentiaan sendiri, tapi ada jug aatas alas an karena peraturan yang sudah tidak memungkinkan lagi karyawan tersebut meneruskan pekerjaannya.
Akibatnya dari pemberhentian berpengaruh besar terhadap pengusaha maupun karyawan. Untuk karyawan dengan diberhentikannya dari perusahaan atau berhenti dari pekerjaan, berarti karyawan tersebut tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan secara maksimal untuk karyawan dan keluarganya. Atas dasar tersebut, maka manajer sumber daya manusia harus sudah dapat memperhitungkan berapa jumlah uang yang seharusnya diterima oleh karyawan yang berhenti, agar karyawan tersebut dapat memenuhi kebutuhannya sampao pada tingkat dapat dianggap cukup.
1.2 Indentifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada dan untuk mengetahui gambaran yang lebih jelas, maka penulis mencoba mengidentifikasi masalah-masalah sebagai berikut:
1. Apa alasan perusahaan memberhentikan karyawan dari pekerjaannya?
2. Bagaimana proses pemberhentian karyawan?
3. Apa pengaruh Pemberhentian karyawan terhadap perusahaan?

1.3 Maksud dan Tujuan
Maksud dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh pemberhentian karyawan terhadap perusahaan. Sedangkan tujuan dibuatnya makalah ini adalah memenuhi salah satu tugas Maka Kuliah Seminar Manajemen Sumber Daya Manusia.



BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia
Sebelum memberikan pengertian tentang Manajemen Sumber Daya Manusia alangkah baiknya apabila diketahui terlebih dahulu pengertian Manajemen dan Sumber Daya Manusia itu sendiri. Dalam pendapat beberapa ahli, Manajemen diartikan sebagai ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu.
Sumber daya adalah segala sesuatu yang merupakan assets perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat dikategorikan atas empat tipa sumber daya, seperti Finansial, Fisik, Manuisa dan Kemampuan Teknologi.
Hal ini penting untuk diketahui, karena akan bias membedakan dengan pengertian yang sama dengan pengertian manajemen sumber daya manusia, yaitu administrasi kepegawaian atau juga manajemen kepegawaian.
Berikut ini adalah pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut para ahli:

1. Menurut Melayu SP. Hasibuan.
MSDM adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.

2. Menurut Henry Simamora
MSDM adalah sebagai pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balasan jasa dan pengelolaan terhadap individu anggota organisasi atau kelompok bekerja.
MSDM juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan personalia, pengembangan karyawan, pengeloaan karir, evaluasi kerja, kompensasi karyawan dan hubungan perburuhan yang mulus.

3. Menurut Achmad S. Rucky
MSDM adalah penerapan secara tepat dan efektif dalam proses akusis, pendayagunaan, pengemebangan dan pemeliharaan personil yang dimiliki sebuah organisasi secara efektif untuk mencapai tingkat pendayagunaan sumber daya manusia yang optimal oleh organisasi tersebut dalam mencapai tujuan-tujuannya.

4. Menurut Mutiara S. Panggabean
MSDM adalah proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan, pengadaan, pengembngan, kompensasi, promosi dan pemutusan hubungan kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari definisi di atas, menurut Mutiara S. Panggabaean bahwa, kegiatan di bidang sumber daya manusia dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari sisi pekerjaan dan dari sisi pekerja.
Dari sisi pekerjaan terdiri dari analisis dan evaluasi pekerjaan. Sedangkan dari sisi pekerja meliputi kegiatan-kegiatan pengadaan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pelatihan dan pengembangan, promosi, kompensasi dan pemutusan hubungan kerja.

Dengan definisi di atas yang dikemukakan oleh para ahli tersebut menunjukan demikian pentingnya manajemen sumber daya manusia di dalam mencapai tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.



2.2 Model Manajemen Sumber Daya Manusia
Di dalam memahami berbagai permasalahan pada manajelen sumber daya manusia dan sekaligus dapat menentukan cara pemecahannya perlu diketahui lebih dahulu model-model yang digunakan oleh perusahaan kecil tidak bias menerapkan model yang biasa digunakan oleh perusahaan besar. Demikian pula sebaliknya. Dalam perkembangan model-model ini berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi serta tuntutannya.
Untuk menyusun berbagai aktifitas manajemen sumber daya manusia ada 6 (enam) model manajemen sumber daya manusia yaitu:

1. Model Klerikal
Dalam model ini fungsi departemen sumber daya manusia yang terutama adalah memperoleh dan memelihara laporan, data, catatan-catatan dan melaksanakan tugas-tugas rutin. Fungsi departemen sumber daya manusia menangani kertas kerja yang dibutuhkan, memenuhi berbagai peraturan dan melaksanakan tugas-tugas kepegawaian rutin.

2. Model Hukum
Dalam model ini, operasi sumber daya manusia memperoleh kekutannya dari keahlian di bidang hukum. Aspek hukum memiliki sejarah panjang yang berawal dari hubungan perburuhan, di masa negosiasi kontrak, pengawasan dan kepatuhan merupakan fungsi pokok disebabkan adanya hubungan yang sering bertentangan antara manajer dengan karyawan.

3. Model Finansial
Aspek pinansial manajemen sumber daya manusia belakangna ini semakin berkembang karena para manajer semakin sadar akan pengaruh yang besar dari sumber daya manusia ini meliputi biaya kompensasi tidak langsung seperti biaya asuransi kesehatan, pension, asuransi jiwa, liburan dan sebagainya, kebutuhan akan keahlian dalam mengelola bidang yang semakin komplek ini merupakan penyebab utama mengapa para manajer sumber daya manusia semakin meningkat.

4. Model Manjerial
Model manajerial ini memiliki dua versi yaitu versi pertama manajer sumber daya manusia memahami kerangka acuan kerja manajer lini yang berorientasi pada produktivitas. Versi kedua manajer ini melaksanakan beberpa fungsi sumber daya manusia.
Departemen sumber daya manusia melatih manajer lini jdalam keahlian yang diperlukan untuk menangani fungsi-fungsi kunci sumber daya manusia seperti pengangkatan, evaluasi kinerja dan pengembangan. Karena karyawan pada umumnya lebih senang berinteraksi dengan manajer mereka sendiri disbanding dengan pegawai staf, maka beberapa departemen sumber daya manusia dapat menunjukan manajer lini untuk berperan sebagai pelatih dan fsilitator.

5. Model Humanistik
Ide sentral dalam model ini adalah bahwa, departemen sumber daya manusia dibentuk untuk mengembangkan dan membantu perkembangan nilai dan potensi sumber daya manusia di dalam organisasi. Spesialis sumber daya manusia harus memahami individu karyawan dan membantunya memaksimalkan pengembangan diri dan peningkatan karir.
Model ini menggabarkan tumbuhnya perhatian organisasi terhadap pelatihan dan pengembangan karyawan mereka.

6. Model Ilmu Perilaku
Model ini menganggap bahwa, ilmu perilaku seperti psikologi dan perilaku organisasi merupakan dasar aktivitas sumber daya manusia. Prinsipnya adlah bahwa sebuah pendekatan sains terhadap perilaku manusia dapa diterpkan pada hampir semua permasalahan sumber daya manusia bidang sumber daya manusias yang didasarkan pada prinsip sains meliputi teknik umpan balik, evaluasi, desain program dan tujuan pelatihan serta manajemen karir.

2.3 Fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Fungsi manajemen sumber daya manusia sama halnya dengan fungsi yang ada dalam manajemen sendiri, seperti apa yang dikemukakan G. Terry dalam bukunya Principle of Management yang menyatakan bahwa, fungsi manajemen meliputi Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC).
Henry Fayol menyebutkan bahwa, fungsi manajemen meliputi Planning, Organizing, Commanding, Coordinating dan Controllung (POCCC).
Luther Gulick mengemukakan fungsi manajemen meliputi Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting dan Budgeting (POSDCoRB).
Dalam manajemen sumber daya manusia beberapa ahli seperti Edwin B. Flippo, Dale Yoder, Manullang, Moekijat dan Malayu SP. Hasibuan serta Henry Simamora mengemukakan fungsi manajemen sumber daya manusia seperti halnya fungsi manajemen yang dikemukakan di atas, adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan
2. Rekrutmen
3. Seleksi
4. Dekrutmen
5. Orientasi, Pelatihan dan Pengembangan
6. Evalauasi Kinerja
7. Komensasi
8. Pengintegrasian
9. Pemeliharaan
10. Pemberhentian.





BAB III
PEMBAHASAN


3.1 Pengertian Pemberhentian
Menurut Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengartikan bahwa Pemberhentian atau Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antar pekerja dan pengusaha.
Sedangkan menurut Moekijat mengartikan bahwa Pemberhentian adalah pemutusan hubungan kerjas seseorang karyawan dengan suatu organisasi perusahaan.

3.2 Alasan Pemberhentian
Ada beberapa alas an yang menyebabkan seseorang berhenti atau putus hubungan kerjanya dengan perusahaan, ada yang bersifat karena peraturan perundang-undangan, tapi ada juga karena keinginan pengusaha, agar tidak terjadi hal semena-mena yang dilakukan pengusaha, maka pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan pemberhentian karyawan. Dalam pengertian ini pemerintah tidak melarang secara umum untuk memberhentikan karyawan dari pekerjaannya. Jangan karena tidak cocok dengan pendapat perusahaan atau bertentangan dengan kehendak atau keinginan pengusaha yang mengharapkan karyawan terus bekerja utuk meningkatkan produksinya, karyawan tersebut langsung diberhentikan, tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan tanpa dijelaskan alasan-alasannya kepada karyawan.
Oleh karena demikian, untuk melindungi karyawan dari tindakan demikian, maka pemerintah telah mendaptkan kebijakannya sebagai tertuang di dalam undang-undang No. 13 Tahun 2003 bahwa, pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan:
1. Pekerja berhalangan masuk karena sakit perut menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus menerus.
2. Pekerja berhalangan Negara sesuai denganketentuan perundang-undangan yang berlaku.
3. Pekerjaan mengerjakan ibadah yang diperintahkan agamnya.
4. Pekerja menikah
5. Pekerja mempunyai pertalian darah dan atau ikatan perkawinan dengan pekerjan lainnya dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
6. Pekerja mendirikan, mejadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja, pekerja melakukan kegiatan serikat pekerja di luar jam kerja atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pernjanjian kerja bersama.
7. Pekerja yang mengadukan pengusaha kepada yang berwajib mengenai perbuatan pengusaha yang melakukan tindakan pidana kejahatan.
8. Karena perbedaan yang paham, agama, aliran politik, suku, wana kulit, golongan, jenis kelami, kondisi fisik atau status perkawinan.
9. Pekerjaan dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.
Di samping hal tersebut di atas yang melarang pengusaha mengadakan pemutusan hubungan kerja dengan karyawannya, tapi ada juga yang membolehkan pengusaha mengadakan pemutusan kerja dengan karyawan dengan asalan pekerja telah melakukan kesalahan berat sebagai berikut:
a. Melakukan penipuan, pencurian atau penggelapan dan/atau uang milik perusahaan.
b. Memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan.
c. Mabuk, minum-minuman kerjas memabukan, memakai atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan karja.
d. Melakukan perbuatan asusiala atau perjudian di lingkungan karja.
e. Menyerang menganiaya, mengancam astau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja.
f. Membujuk temasn sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
g. Dengan ceroboh astau sengaja merusak atau mebiarkan dalam keadaan bahaya barng milik perusahaan yang menimbulkan rugi bagi perusahaan.
h. Dengan ceroboh atau membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja.
i. Membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang harusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan Negara.
j. Melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana 5 tashun atau lebih.
Semua kegiatan seperti di atas, baru pengusaha memutuskan melakukan pemutusan hubungan hubungan kerja dengna karyawan, apabila memang benar-benar terbukti dengan didukung oleh bukti-bukti, atau tertangkap tasngan dan adanya pengakuan dari karyawan.

Melayu SP. Hasibuan menyebutkan beberapa alasan karyawan diberhentikan dari perusahaan.
1. Undang-udang
Undang-undang dapat menyebabkan seorang karyawan harus diberhentikan dari suatu perusahaan, antara lain anak-anak karyawan WNA, karyawan yang terlibat organisasi terlarang.

2. Keinginan peruasahaan
Keinginan perusahaan memberihentikan karyawan ini disebabkan
a. Karyawan tidak mampu mengerjakan pekerjaannya.
b. Perilaku dan kedisiplinannya kurang baik.
c. Melanggar peraturan dan tata tertib perusahaan.
d. Tidak dapat bekerja sama dan konflik dengan karyawan lainnya.
e. Melakukan tindakan amoral dalam perusahaan.


3. Keinginan Karyawan
a. Pindah ke tempat lain untuk mengurus orang tua
b. Kesehatan yang kurang baik
c. Untuk melanjutkan pendidikan
d. Untuk bewirausaha
e. Bebas jasa terlalu rendah
f. Mendapat pekerjaan yang lebih baik
g. Suasana dan lingkungan pekerjaan yang kurang serius
h. Kesempatan promosi yang tidak ada
i. Perlakukan yang kurang adil

4. Pensiun
Undang-undang mempensiunkan seseorang karena telah mencapai batas usia dan masa kerja tertentu. Usia kerja seseorang karyawan untuk setatus kepegawaian adalah 55 tahun atau seseorang dapat dikenakan pensiun dini, apabila menurut keterangan dokter, karyawan tersebut sudah tidak mampu lagi untuk bekerja dan umurnya sudah mencapai 50 tahun dengan masa pengalaman kerja minimal 15 tahun.

5. Kontrak Kerja Berakhir
Beberapa perusahaan sekarang ini banyak mengadakan perjanjian kerja dengan karyawanya di dalam sutau kontrak dimana di dalamnya, disebutkan masa waktu kerja atau masa kontraknya. Dan ini alasan juga tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja apabila kontrak kerja tersebut di perpanjang.

6. Meninggal dunia

7. Perusahaan dilikudasi
Dalam hal perusahaan dilikuidasi masalah pemberhentian karyawan diatur dengan peraturan perusahaan, perjanjian bersama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menentukan apakah benar atau tidak perusahaan dilikuidasi atau dinyatakan bangkrut harus didasarkan kepada peraturan perundang-undasngan.

3.3 Proses Pemberhentian
Dalam pemberhentian karyawan, apakah yang sifatnya kehendak perusahaan, kehendak karyawan maupun karena undang-undang harus betul-betul didasarkan kepada peraturan, jangan sampai pemberhentian karyawan tersebut menibulkan suatu konflik suatu konflik atau yang mengarah kepada kerugian kepada dua belah pihak, baik perusahaan maupun karyawan.
Adapun bebera cara yang dilakukan dalam proses pemberhentian karyawan:
1. Bila kehendak perusahaan dengan berbagai alasan untuk memberhentikan dari pekerjaannya perlu ditempuh terlebih dahulu:
a. Adakan musyawarah antara karyawan dengan perusahaan.
b. Bila musyawarah menemui jalan buntu maka jalan terakhir adalah melalui pengadilan atau instansi yang berwenang memutuskan perkara.
2. Bagi karyawan yang melakukan pelanggaran berat dapat langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut tanpa meminta ijin legih dahulu kepada Dinas terkait atau berwenang.
3. bagi karyawan yang akan pensiun, dapat diajukan sesuai dengan peraturan. Demikian pula terhadap karyawan yang akan mengundurkan diri atau atas kehendak karyawan diatur atas sesui dengan paraturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan.

3.4 Pengaruh Pemberhentian Karyawan Terhadap Perusahaan
Dengan adanya pemberhentian karyawan tentu berpengaruh sekali terhadap perusahaan terutama masalah dana. Karena pemberhentian karyawan memerlukan dana yang cukup besar diantaranya untuk membayar pensiun atau pesangon karyawan dan untuk membayar tunjangan-tunjangan lainnya. Begitu juga pada saat penarikan kembali karyawan, perusahaan pun mengeluarkan dan yang cukup besar untuk pembayaran kompensasi dan pengembangan karyawan.
Dengan adanya pemberhentian karyawan tersebut tentu sangat berpengaruh sekali terhadap karyawan itu sendiri. Dengan diberhentikan dari pekerjaannya maka berarti karyawan tersebut tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan secara maksimal untuk karyawan ddan keluarganya. Atas dasar tersebut, maka manajer sumber daya manusia harus sudah dapat memperhitungkan beberapa jumlah uang yang seharusnya diterima oleh karyawan yang behenti, agar karyawan tersebut dapat memenuhi kebutuhannya sampai pada tingkat dianggap cukup.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN


4.1. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan.
2. Ada beberapa alas an yang menyebabkan seseorang berhenti atau putus hubungan kerjanya dengan perusahaan, diantaranya disebabkan karena:
Perautaran perundang-undangan
Keinginan perusahaan
Keinginan karyawan
Pensiun
Kontrak kerja berakhir
Meninggal dunia
Perusahaan dilikuidasi
3. Pengaruh pemberhentian karyawan terhadap perusahaan cukup besar pengaruhnya terutama dalam masalah dana, karena perusahaan harus membayar pensiun atau pesangon dan tunjangan-tunjangan lainnya kepada karyawan yang diberhentikan.

4.2. Saran
Dalam hal pemberhentian karyawan, seharusnya perusahaan bertindak sangat hati-hati dan diperlakukan pertimbangan yang sangat matang karena pengaruhnya cukup besar bagi perusahaan dan karyawan itu sendiri. Bagi perusahaan akan berpengaruh sekali terhadap masalah dana.



DAFTAR PUSTAKA
Hasibuan, Melayu S.P. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaa. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Ruchiat, 2003. Pengantar Manajemen Sumber Daya Manusia. Majalengka: STIE YPPM.

Jumat, 16 Maret 2012

Nama : Anggraini
Kelas : 3ea05
Jurusan : Manajemen
Npm : 10209731
Fakultas : Ekonomi
Jenis Kelamin : Perempuan
TTL : Jakarta, 22 Desember 1990
Status : Lajang
Email : Giieeanggie@gmail.com
Pendidikan : 2003 SDN Pondok Pinang 01 Pagi
2006 SMPN 48 Jakarta selatan
2009 SMKN 30 Pakubuwono Jakarta Selatan


Penalaran

Pengertian
Proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
www.wikipedia.com

Hal-hal yang berhubungan dengan penalaran :
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi. Penalaran induktif adalah proses berpikir untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus. Prosesnya disebut induksi.
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

Contoh
Contoh penalaran induktif
Anda akan melihat lima kotak yang dirangkai secara logis. Tugas Anda adalah menentukan kotak mana yang dapat melengkapi rangkaian tersebut. Untuk menjawab, pilih salah satu kotak bertanda A sampai E. Anda akan diberi tahu apakah jawaban Anda benar atau tidak.

Contoh penalaran numeric
Dalam tes penalaran numerik, Anda diminta untuk menjawab pertanyaan dengan menggunakan fakta dan angka yang disajikan dalam tabel statistik. Dalam tiap pertanyaan Anda biasanya diberi sejumlah pilihan jawaban. Satu, dan hanya satu, dari pilihan yang ada adalah benar dalam tiap kasus. Bila perlu, gunakan kertas buram dan/atau kalkulator. Namun, perlu diketahui bahwa menggunakan kalkulator mungkin tidak diperbolehkan dalam semua tes. Untuk tiap pertanyaan di bawah ini, klik tombol yang sesuai untuk memilih jawaban. Anda akan diberi tahu apakah jawaban Anda benar atau tidak.
http://www.shldirect.com/in/inductive_reasoning.html

Induksi
Pengertian
penalaran induksi/induktif kita mulai dengan menyebutkan peristiwa atau keterangan atau data yang khusus untuk menuju kepada kesimpulan umum yang mencakup semua peristiwa khusus itu.
http://kelasmayaku.wordpress.com/2010/09/22/penalaran-induksi/

Induksi adalah pengambilan kesimpulan secara umum dengan berdasarkan pengetahuan yang diperoleh dari fakta-fakta khusus. Sedangkan deduksi adalah pengambilan kesimpulan untuk suatu atau beberapa kasus khusus yang didasarkan kepada suatu fakta umum.
http://wisnuops.net/blog/?p=5

Contoh
Jam meja yang bisaanya berdering jam 8.00 untuk mebangunkan daku sekali ini membisu karena lupa diputar. Akibatnya saya terlambat bangun. Cepat-cepat saya pergi ke kamar mandi. Ternyata sabun mandi pun sudah habis lupa membelinya kemarin sore. Mau sarapan nasi hangus. Mau berpakaian semua baju kotor sehingga terpaksa memakai baju bekas kemarin. Tambahan lagi sewaktu menunggu kendaraan umum untuk pergi ke kantor kendaraan selalu penuh. Akhirnya dapat yang kosong, malangnya mogok pula di tengah jalan. Turun dari kendaraan baru melangkah dua-tiga langkah disambut hujan lebat bagai dicurahkan dari langit. Amboi, tidak hanya terlambat dan badan basah kuyup tetapi di kantor dapat omelan dari “boss” sungguh sial benar nasibku hari itu
http://pbsindonesia.fkip-uninus.org/media.php?module=detailmateri&id=65

Deduksi

Pengertian
Dilihat dari cara penurunannya, kesimpulan yang diambil dalam pembuatan teorema adalah kesimpulan yang sifatnya pasti (tidak spekulatif). Asalkan didasari dengan aksioma yang benar, maka teorema-teorema yang diturunkan juga pasti benar. Inilah sifat matematika: pasti. Disebut apakah cara pengambilan kesimpulan seperti ini? Kita sudah mengenal bahwa pengambilan kesimpulan seperti ini disebut dengan metode deduksi.
http://wisnuops.net/blog/?p=5

Contoh
Harga sebagian barang pokok bergerak naik. Beras seminggu lalu berharga Rp. 4.000,00/kg kini berubah jadi Rp. 5.000,00/kg. Gula pasir melonjak dari Rp. 5.000,00 / kg mejadi Rp. 6.000,00 / kg. Minyak kelapa walaupun tidak seberapa naiknya tetapi secara nyata beringsut naik dari Rp. 2.000,00 /kg bulan yang lalu jadi Rp. 2.500,00/kg. Sekarang kini terigu mencapai Rp. 3.000,00 /zak sedang minggu lalu masih Rp. 2.500,00 /zak. Famatex dari Rp. 1.000,00/m berubah menjadi Rp. 2.000,00/m minggu ini.
http://wisnuops.net/blog/?p=5