Minggu, 13 November 2011

Pengaruh bauran pemasaran terhadap minat konsumen pada kartu perdana flexi

BAB I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Seiring dengan kemajuan pesat dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang telekomunikasi juga mengalami kemajuan yang cukup pesat. Komunikasi merupakan suatu hal yang penting yang dianggap mampu membantu hidup manusia. Sejak ditemukannya alat komunikasi, gerak hidup manusia menjadi berubah lebih mudah dan terasa dekat.
Semakin lama pola pikir konsumen berubah seiring perkembangan
jaman. Konsumen yang dulunya hanya menggunakan alat komunikasi, disebut
telepon, kini mulai beralih menggunakan telepon seluler, sehingga perusahaan
penyedia jasa layanan telekomunikasi dapat mengambil peluang baru dari keinginan-keinginan dan kebutuhan konsumen yang belum terpenuhi.
Pilihan-pilihan teknologi telekomunikasi yang dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Salah
satunya telepon seluler yang berbasis teknologi CDMA (Code Division
Multiple Access) yang beroperasi menggunakan lisensi telepon saluran tetap
(fixed wireless) memiliki tarif jauh lebih rendah (sama dengan tarif telepon
tetap/ fixed line) dibanding dengan tarif telepon seluler yang berbasis GSM.
Teknologi CDMA juga menyediakan kapasitas suara dan komunikasi data, memungkinkan lebih banyak pelanggan untuk terhubungkan pada waktu bersamaan serta memungkinkan untuk tugas-tugas multimedia. Teknologi CDMA mengkonsumsi tenaga listrik yang kecil sehingga memungkinkan untuk memperpanjang daya tahan baterai dan waktu bicara dapat lebih lama.
Selain itu, rancangan teknologi CDMA menjadikan CDMA aman dari upaya penyadapan.
Melihat kondisi konsumen seperti itu, perusahaan-perusahaan yang
bergerak di bidang telekomunikasi mulai berlomba-lomba mengeluarkan kartu
Sim Card (isi dari telepon seluler) dengan jenis CDMA demi memuaskan
konsumen.
PT. Telekomunikasi Tbk, atau yang biasa dikenal dengan sebutan
TELKOM merupakan perusahaan informasi dan komunikasi (InfoCom) serta
penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap (full service and
network provider) yang terbesar di Indonesia. Produk dan layanan TELKOM
menjadi dua yaitu produk dan layanan untuk korporat dan produk dan layanan
untuk personal.
Produk dari TELKOM yang berkaitan dengan CDMA adalah TELKOMFlexi (sering disebut Flexi). Flexi mulai diperkenalkan pada bulan Desember 2002 dan secara komersial mulai diluncurkan Mei 2003. Flexi beroperasi pada dua frekuensi yaitu 1,9 GHz untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya serta 800 MHz di daerah-daerah. Tantangan Flexi semakin besar
ketika perusahaan pesaing mulai memunculkan teknologi-teknologi terbaru
(misalnya 3G) dengan harga di bawah standart.
Salah satu strategi yang digunakan oleh perusahaan TELKOM untuk
menawarkan produk FLEXY agar menarik minat konsumen terhadap produk
tersebut adalah melalui iklan. Seiring pertumbuhan ekonomi, iklan menjadi
sangat penting karena konsumen potensial akan memperhatikan iklan dari
produk yang ia akan beli. Fungsi iklan selain sebagai promosi juga berfungsi
(Kotler : 2000); menginformasikan suatu produk atau jasa ataupun profit
perusahaan dan sebagai media untuk mengingatkan konsumen terhadap suatu
produk atau jasa.
Iklan mempengaruhi minat beli konsumen dalam tindakannya dan
keyakinannya akan merek produk yang ditawarkan perusahaan. Peran iklan
dalam mempengaruhi penjualan seperti yang terlihat dari berbagai teknik
periklanan televisi dengan tingkat eksposur iklan memberikan image
tersendiri bagi konsumen (Lutz : 1995). Perusahaan berharap konsumen
potensial akan berperilaku seperti yang diharapkan melalui iklan
komersialnya.
Iklan yang di tayangkan media televisi membentuk pernyataan sikap
konsumen yang mempengaruhi minat beli konsumen. Pembentukan sikap
terhadap iklan dipengaruhi oleh persepsi konsumen terhadap iklan. Sikap
terhadap iklan ini diawali cara konsumen berfikir mengenai sebuah Iklan.
Sikap terhadap iklan (afektif) merupakan cara konsumen merasakan hal
tersebut. Assael (2001: 368) mendefinisikan sikap terhadap iklan adalah
kecenderungan konsumen untuk menjawab dengan baik atau tidak baik
terhadap iklan tertentu.
Dalam penelitian ini selain dipengaruhi secara langsung oleh sikap
terhadap iklan, minat beli konsumen dipengaruhi langsung oleh sikap
terhadap merek. Pembentukan sikap terhadap merek menurut Burke dan Edell
(1989); Mackenzie, Lutz dan Belch (1986) dipengaruhi secara langsung oleh
persepsi konsumen terhadap produk atau pesan. Sikap terhadap merek diawali
oleh proses kognitif yang bekerja terhadap rangsangan. kemudian akan
mempengaruhi minat beli konsumen terhadap produk yang ditawarkan.
Menurut Assael (2001: 82) sikap terhadap merek yaitu merupakan pernyataan
mental Yang menilai positif atau negatif, bagus tidak bagus, suka tidak suka
suatu produk.
Dari latar belakang yang dikemukakan maka penelitian ini mencoba untuk meneliti hal tersebut yaitu dengan mengambil topik yang berkaitan dengan ”ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MINAT BELI KONSUMEN PADA IKLAN FLEXY”.


1.2 Perumusan Masalah

Dari latar belakang masalah, perumusan dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1. Apakah persepsi produk/pesan berpengaruh pada sikap terhadap merek?
2. Apakah persepsi terhadap sumber/model berpengaruh pada sikap terhadap merek?
3. Apakah persepsi terhadap sumber/model berpengaruh pada sikap terhadap iklan?
4. Apakah persepsi terhadap iklan berpengaruh pada sikap terhadap iklan?
5. Apakah sikap terhadap iklan berpengaruh pada sikap terhadap merek?


1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk menganalisis pengaruh persepsi produk/pesan terhadap sikap terhadap merek.
2. Untuk menganalisis pengaruh persepsi terhadap sumber/model terhadap sikap terhadap
merek.
3. Untuk menganalisis pengaruh persepsi terhadap sumber/model terhadap sikap terhadap
iklan.
4. Untuk menganalisis pengaruh persepsi terhadap iklan terhadap sikap terhadap iklan.
5. Untuk menganalisis pengaruh sikap terhadap iklan terhadap sikap terhadap
merek.

1.4 Hipotesis
Hipotesis dalam penelitian ini menyatakan bahwa :
Media iklan yang digunakan oleh PT.Telkom memberikan pengaruh positif kepada konsumen untuk menggunakan kartu Flexi.


BAB II. LANDASAN TEORI

2.1 Periklanan

Periklanan pada dasarnya merupakan salah satu tahap dari pemasaran, yang tiap-tiap tahap itu bagaikan mata rantai yang saling berhubungan dan jaringannya akan terputus jika salah satu mata rantai itu lemah. Periklanan menjadi tahap yang penting yang sama pentingnya dengan tahap-tahap lain dalam proses pemasaran.
Definisi periklanan menurut institute praktisi periklanan Inggris dalam Jefkins (1996: 5) adalah: Periklanan merupakan pesan-pesan penjualan yang paling persuasif yang diarahkan kepada (calon) konsumen yang paling potensial atas produk barang atau jasa tertentu dengan dengan biaya yang paling ekonomis.
Kotler (1997: 236) mengartikan periklanan sebagai berikut: Periklanan adalah segala bentuk penyajian non-personal dan promosi ide, barang, atau jasa oleh suatu sponsor tertentu yang memerlukan pembiayaan.
Dalam membuat program periklanan manajer pemasaran harus selalu mulai dengan mengidentifikasi pasar sasaran dan motif pembeli.
Kemudian membuat lima keputusan utama dalam pembuatan program periklanan yang disebut lima M ( kotler 1997: 236) Sebagai berikut:
a) Mission (misi): apakah tujuan periklanan ?
b) Money (uang): berapa banyak yang dapat di belanjakan ?
c) Message (pesan): pesan apa yang harus disampaikan ?
d) Media (media): media apa yang digunakan ?
Tujuan periklanan menurut kotler (1997: 236) sebagai berikut:
a) Periklanan menjalankan sebuah fungsi ”informasi”.
Biasanya dilakukan secara besar-besaran pada tahap awal suatu jenis produk, tujuannya untuk membentuk permintaan pertama.
b) Periklanan menjalankan sebuah fungsi ”Persuasif”.
Penting dilakukan dalam tahap kompetitif. Tujuannya untuk membentuk permintaan selektif untuk suatu merk tertentu.
c) Periklanan menjalankan sebuah fungsi ”Pengingat”.
Iklan pengingat sangat penting bagi produk yang sudah mapan.
Bentuk iklan yang berhubungan dengan iklan ini adalah iklan penguat (Inforcement advertising) yang bertujuan meyakinkan pembeli sekarang bahwa mereka telah melakukan pilihan yang benar.

2.2 Bauran Pemasaran
Bauran pemasaran adalah kelompok kiat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mencapai sasaaran pemasarannya dalam pasar sasaran. Bauran pemasaran mempunyai 4 variabel yang terdiri dari produk, harga, tempat, dan promosi.
2.2.1 Produk
Salah satu strategi yang digunakan oleh perusahaan Telkom untuk menawarkan produk Flexi agar menarik minat konsumen terhadap produk tersebut adalah melalui iklan.

2.2.2 Harga
Harga pulsa yang realtif murah mungkin dapat mempengaruhi konsumen untuk menggunakan kartu perdana tersebut, di sampingitu jaringan yang baik juga berpengaruh besar dalam menarik minat konsumen.
2.2.4 Tempat
Perusahaan Telkom menyediakan tempat agar konsumen dapat memperoleh produk yang dibutuhkan secara cepat.
2.2.5 Promosi
Promosi dapat dilakukan dalam bentuk iklan atau dari mulu ke mulut. Misalnya seorang konsumen merasakan kepuasan dalam menggunakan produk tersebut, kemudian dia membagi cerita dan itu bisa menjadi salah satu promosi.
2.3 Keputusan Pembelian

Dalam memahami perilaku konsumen, terdapat banyak pengaruh yang mendasari seseorang dalam mengambil keputusan pembelian suatuproduk atau merek. Pada kebanyakan orang, perilaku pembelian konsumen seringkali diawali dan dipengaruhi oleh banyaknya rangsangan
(stimuli) dari luar dirinya, baik berupa rangsangan pemasaran maupun rangsangan dari lingkungan yang lain. Rangsangan tersebut kemudian diproses (diolah) dalam diri, sesuai dengan karakteristik pribadinya, sebelum akhirnya diambil keputusan pembelian. Karakteristik pribadi
konsumen yang dipergunakan untuk memproses rangsangan tersebut sangat komplek, dan salah satunya adalah motivasi konsumen untuk membeli.
Menurut Schiffman dan Kanuk (1994) dalam Albari (2002) menyatakan bahwa motivasi sebagai kekuatan dorongan dari dalam diri individu yang memaksa mereka untuk melakukan tindakan. Jika seseorang mempunyai motivasi yang tinggi terhadap obyek tertentu, maka dia akan
terdorong untuk berperilaku menguasai produk tersebut. Sebaliknya jika motivasinya rendah, maka dia akan mencoba untuk menghindari obyek yang bersangkutan. Implikasinya dalam pemasaran adalah untuk kemungkinan orang tersebut berminat untuk membeli produk atau merek
yang ditawarkan pemasaran atau tidak. Sejalan dengan hal tersebut keputusan pembelian dalam penelitian ini secara kontektual dapat dipengaruhi oleh karakteristik pribadi yaitu motivasi konsumen untuk membeli. Secara kondisional maka kondisi yang terjadi berkaitan dengan produk FLEXY yang dapat dicerminkan dari atribut produk yaitu kualitas produk, merek dan sikap pada iklan.

2.4 Penelitian sebelumnya

No Penelitian Variabel Hasil
1 Kotler Independen : Produk
Produsen Harga
Distribusi Promosi



2.5 Kerangka penelitian
Keputusan Pembelian
Produk
Harga
Promosi
Distribusi


BAB III. METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Obyek penelitian

Ditinjau dari tujuannya, penelitian ini di kategorikan kedalam penelitian pengujian hipotesis. Metode survey digunakan dalam penelitian ini, yaitu suatu metode pengumpulan data primer dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada responden individu (Jogiyanto, 2004: 115). Dilihat dari hubungan antar variabelnya, penelitian ini merupakan penelitian kausal atau sebab akibat, yaitu penelitian yang diadakan untuk menjelaskan hubungan antar variabel, variabel yang satu menyebabkan atau menentukan nilai variabel yang lain (Cooper Schindler, 2006: 154). Berdasarkan dimensi waktu, penelitian ini dikategorikan kedalampenelitian cross sectional artinya hanya mengmbil data penelitian pada satu kurun waktu tertentu, mungkin selama periode harian mingguan atau bulanan dalam rangka menjawab pertanyaan penelitian (Sekaran). Unit analisis adalah individu karena jawaban setiap respondenmewakili pendapatnya sendiri, yang pada penelitian ini adalah masyarakat kecamatan Wonosari, kabupaten Klaten. Dan pengukuran construct dalam penelitian ini menggunakan skala interval, yaitu skala yang menytkankategori, peringkat dan jarak construct yang diukur. Skala interval yang digunakan dinyatakan dengan angka 1 sampai 5.


3.2 Populasi dan Sampel

Populasi adalah jumlah keseluruhan dari obyek atau unit analisis yang karakteristiknya akan diteliti (Djarwanto Ps, 1996: 102). Target populasi dari penelitian ini adalah masyarakat di kalangan kecamatan Wonosari yang pernah melihat iklan televisi dari produk FLEXY.
Karena baik merek produk maupun iklan, produk yang diteliti dalam penelitian ini sudah sering dilihat dan diketahui. Dengan asumsi jumlah dalam penlitian ini bahwa jumlah populasi tidak terbatas.
Sampel adalah sebagian dari populasi yang karakteristiknya dianggap mewakili populasi (Djarwanto Ps, 1996: 108). Ferdinand (2002: 48) memberikan pedoman ukuran sampel yang diambil, yaitu :
a. 100-200 sampel untuk teknik Maximum Likelihood Estimation.
b. Tergantung pada jumlah parameter yang diestimasi. Pedomannya adalah 5-10 kali jumlah
parameter yang diestimasi.
c. Tergantung pada jumlah indikator yang digunakan dalam seluruh variabel laten.
d. Bila sampelnya sangat besar, maka peneliti dapat memilih teknik estimasi.
Dalam penelitian ini sampel yang diambil sebanyak 100 sampel
dengan pertimbangan bahwa jumlah tersebut sudah melebihi jumlah
sampel minimal dalam penelitian (n=30).

3.3 Teknik pengumpulan
Data yang diolah dalam rangka pengujian hipotesis berupa data primer yang diperoleh dari hasil tanggapan responden atas daftar pertanyaan (kuesioner) yang bersifat tertutup yang disebarkan kepada responden. Tahap pertama peneliti menyebar 30 kuesioner guna pengujian
pendahuluan (pretest), tujuan dari pretest adalah confirmatory kuesioner, alat analisis untuk pretest adalah Faktor Analisis. Setelah kuesioner dinyatakan valid dan reliable, kuesioner tersebut layak untuk disebarkan pada sampel besar.
Metode pengumpulan data kuesioner pada penelitian ini adalah dengan
menggunakan metode personnally administrated qustonnaires, yaitu
peneliti menyampaikan sendiri kuesioner kepada responden dan
mengambil sendiri kuesioner kepada responde, tujuan utamanya supaya
tingkat pengembalian kuesioner dapat terjaga didalam periode waktu yang
relatif pendek (Sekaran, 2003: 236).

3.4 Alat analisis data
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Structural Eqation Modelling (SEM). SEM merupakan teknik multivariate yang mengkombinasikan aspek regresi berganda dan analisis fktor untuk mengstimasi serangkaian hubungan ketergantungan secara simultan (Hair et al, 1998). Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan program AMOS versi 4 untuk menganalisis hubungan kausalitas dalam model struktural yang
diusulkan.



Referensi : www.google.com

Minggu, 09 Oktober 2011

Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen :

Adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.

Pemahaman akan perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal :
1. Untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli.
2. Perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik. Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut.
3. Dalam hal pemasaran sosial (social marketing), yaitu penyebaran ide di antara konsumen.

Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.
Dua wujud konsumen :

1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.
2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.
Roda Analisis Konsumen

Roda analisis konsumen adalah kerangka kerja yang digunakan marketer untuk meneliti, menganalisis, dan memahami perilaku konsumen agar dapat menciptakan strategi pemasaran yang lebih baik. Roda analisis konsumen terdiri dari tiga elemen: afeksi dan kognisi, lingkungan, dan perilaku.

Pendekatan dalam meneliti perilaku konsumen

Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen :
Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.
Pendekatan kedua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi. Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perliku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survey untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.
Pendekatan ketiga disebut sebagai sains marketing yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hirarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan moving rate analysis.
Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.

Faktor-faktor yang mempengaruhi
Terdapat 5 faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
1. Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
2. Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
3. Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
4. Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.

Sabtu, 14 Mei 2011

Politik dan strategi nasional

Nama : Anggraini
Kelas : 2EA05
NPM : 10209731

Pengertian Politik
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum dan keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
d. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil.
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Sertifikasi Politik Nasional
Sertifikasi politik (kebijakan) nasional dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
1). Tingkat kebijakan puncak meliputi Kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup: penentuan Undang-undang Dasar, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. kebijakan tingkat puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusan dalam GBHN dan ketapan MPR.
2). Dalam hal dan keadaaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal-pasal 10 s.d. 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga menackup kewenangan presiden sebagai kepala negara.
b. Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Hasil-hasilnya dapat berbentuk:
1). Undang-undang yang kekuasaan pembuatannya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 ayat (1) ).
2). Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 5 ayat (2) ).
3). Keputusan atau instruksi presiden, yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 4 ayat (1) ).
4). Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.
c. Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan.
d. Tingkat Penentuan KebijakanTeknis
Kebijakan teknis merupakan penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan.
e. Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
1). Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yuridikasinya masing-masing.
2). Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.
Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945aline ke-4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
a. Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
b. Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis serta menyeluruh dan terpadu.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.
a. Unsur, Struktur, dan Proses
Unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
1). Negara sebagai “organisasi kekausaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlakukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
2). Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/haluan/kebijak-sanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
3). Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerin-tahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4). Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
Sejalan dengan pokok pikiran di atas, unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut secara struktural tersusun atas emapt tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyrakat (TKM).
b. Fungsi Sistem Manajemen Nasional
SISMENNAS memiliki fungsi pokok “pemsyrakatan politik” Hal ini berarti segenap usaha dan kegiatan SISMENNAS diarahkan kepada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbaai kepentingan, sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya adalah keikutsertaaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik.
Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu pengenalan kepentingan dan pemilihan kepemimpinan. Sedangkan pada aspek Arus Keluar, SISMENNAS diharapkan menghasilkan:
1. Aturan, norma, patokan, pedoman, dan lain-lain, yang secara singkat dapat disebut kebijaksanaan umum.
2. Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional.
3. Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka pemeliharaan tertib hukum.
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.
Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
3. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
4. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a. Politik Dalam Negeri.
b. Politik Luar Negeri.
c. Penyelenggaraan Negara.
d. Komunikasi, Informasi, dan Media Massa.
e. Agama.
f. Pendidikan.
5. Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
a. Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
b. Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata.
c. Kedudukan dan Peranan Perempuan.
d. Pemuda dan Olahraga.
e. Pembangunan Daerah.
f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
6. Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
a. Kaidah Pelaksanaan.
b. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional.

Rabu, 04 Mei 2011

KARENA DIA

karena dia hidupku kini kembali bahagia
karena dia hidupku kini kembali tersenyum
karena dia hidupku kini kembali indah
karena dia hidupku kini kembali dan lebih indah
dia yang selalu ada disaat suka dan duka
ya...tuhan aku sangat bersyukur
karena engkau telah mengirim dia untukku
terima kasih tuhan karena dia kini
aku dapat merasakan kata cinta itu kembali

CINTA

cinta itu anugerah
cinta itu karunia
walaupun cinta kadang menyakitkan
tapi tanpa cinta tidak akan ada kehidupan
tuhan...
terimakasih atas karunia dan anugerah itu
cinta yang kau berikan sangat besar
cinta yang kau berikan sangat berarti

Jumat, 15 April 2011

KETAHANAN NASIONAL

KETAHANAN NASIONAL

1) Latar Belakang
Setiap bangsa yang telah menegara mempunyai cita-cita yang luhur dilandasi falsafah hidup bangsa dan ideologinya. Dalam upaya mencapai tujuan nasional, setiap bangsa melakukan kegiatan pembangunan di segala bidang dengan berpedoman kepada wawasan nasionalnya yang memandang Negara dan bangsanya sebagai satu kesatuan yang utuh.
Dalam melakukan pembangunan, secara langsung maupun tidak langsung selalu akan menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, untuk itu suatu bangsa perlu memiliki ketahanan, daya tahan, keuletan, dan ketangguhan guna menghadapi tantangan, sehingga program pembangunan nasional dapat dilaksanakan dalam mencapai tujuan nasional.
2) Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan dan perjuangan Nasional.


3) Pokok-pokok Pikiran yang Melandasi Ketahanan Nasional
a) Manusia Budaya
Manusia sebagai makhluk tuhan, dikatakan sebagai makhluk tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berfikir, akal, dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya berusaha memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritual. Karena itu, manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan :
1. Manusia dengan tuhan disebut agama,
2. Manusia dengan cita-cita disebut ideologi,
3. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan disebut politik,
4. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan disebut ekonomi,
5. Manusia dengan manusia disebut sosial,
6. Manusia dengan rasa keindahan disebut seni/budaya,
7. Manusia dengan pemanfaatan alam disebut IPTEK,
8. Manusia dengan rasa aman disebut HANKAM.
b) Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi, apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah interlnal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan Ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea pertama, kedua, ketiga, dan keempat.




4) Konsepsi Ketahanan Nasional
a) Pengertian konsepsi ketahanan nasional
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
Berdasarkan pengertian konsepsi Ketahanan Nasional, seluruh aspek kehidupan nasional di rinci dengan sistematika astragatra atau 8 gatra yang terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah) dan pancagatra (lima aspek sosial).
1. TRIGATRA (tiga aspek alamiah)
(1) Geografi,
(2) Kekayaan Alam,
(3) Kependudukan,
2. PANCAGATRA (lima aspek sosial)
(1) Ideologi,
(2) Politik,
(3) Ekonomi,
(4) Sosial Budaya,
(5) Pertahanan Keamanan.
b) Asas-asas Ketahanan Nasional
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan,
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu,
3. Asas mawas kedalam dan mawas keluar,
4. Asas Kekeluargaan.
c) Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri ,ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan serta keuletan dan ketangguhan sendiri.
2. Dinamis, ketahanan nasional tidaklah tetap, ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa, keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
4. Konsultasi dan Kerjasama, konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis.

Rabu, 06 April 2011

Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:
1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2 PKN – UI )
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawasan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
3. Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. ”

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno
yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.Wawasan nasional suatu bangsa
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa
teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
dalam arti :
a.Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya
merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh
bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara
dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa
yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib
sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai
cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan
negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu
kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain
ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada
kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi,
dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah
modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus
tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam
pengembangankehidupanekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu
kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas
kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan
Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus
merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan
masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan
yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak
ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi
modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak
nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya
merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan
nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa
yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan
terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan,
kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan
dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini
orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan
melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2. Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis
wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda
ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut
territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas
dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan
terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan
tersebut tidak mendukung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu
dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat
kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan
wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12
tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda
mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada
13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut
territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara
resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU
No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak
pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara
dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai
perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan
IndonesiaDeklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The
United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan
Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas
Negara Kepulauan (Archipelago State).
Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara
bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan
wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim
2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com )
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN,
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan
kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Pendahuluan Pendidikan Kewarganegaraan

BAB 1

Warga adalah orang yang bertempat tinggal di suatu negara.
Seseorang dikatakan warga negara apabila :
• Yang menjadi warga negara adalah orang – orang bangsa Indonesia asli dan orang – orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang – Undang sebagai warga Negara
• Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
• Hal – hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang – undang (pasal 26 UUD 1945)
• Undang – undang yang diatur tentang warga negara adalah UU No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. UU ini sebagai pengganti atas UU No. 62 tahun 1958. Kedudukan Warga negara dalam Negara
• Dengan memiliki status sebagai warga negara , maka orang memiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik
• Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya
• Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif.
• Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif dan positif (Cholisin, 2000)
Kata “negara” berasal dari bahasa Sansekerta nagari atau nagara, yang berarti kota. Dalam bahasa suku-suku di Indonesia, kata “negara” berarti daerah atau “wilayah” (Aceh), atau “tempat tinggal seorang pangeran” (Jawa), atau “kota” (malayu : negeri). Dalam bahasa indonesia modern negara atau negeri sama artinya dengan istilah bahasa asing the state (inggris), de staat ( Belanda) dan I’etat (Perancis). Istilah-istilah tersebut arti keadaan yang tegak dan tetap, atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (2003), Negara diartikan sebagai organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Negara juga diartikan sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Secara umum, dapat diartikan bahwa negara merupakan kesatuan masyarakat yang diatur oleh lembaga kekuasaan dan melampaui kelompok-kelompok masyarakat terbatas, seperti keluarga, suku, dan golongan, untuk mewujudkan cita-cita dan kepentingan bersama. Negara memiliki kekuasaan dan kewenangan yang melebihi kewenangan kelompok-kelompok sosial lain. Negara juga memiliki kekuasann untuk meminta ketaatan dari warga negara.
Para ahli ilmu kenegaraan memberikan arti atau mendevinisikan negara secara berbeda-beda. Diantaranya :
a. George Jellinek. Negara merupakan alat/pelaku atau kekuasaan yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Demikianlah, negara mengatur pajak penghasilan, menyelenggarakan pembangunan, mengatur pengelolaan sumber daya alam, mengatur dan mengelola pendidikan nsional, dan sebagainya.
b. Bellefroid. Negara adalah suatu masyarakat hukum yang dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk mengurus kepentingan bersama.
c. Mr. Soenarko. Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mengandung tiga kriteria, daerah, warga negara, dan kekuasaan tertinggi.
menurut ahli kenegaraan seperti Prof. Dr. L.J.T Oppenheimer dan Hersch Lauterpacht, suatu negara harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
# Rakyat yang bersatu.
# Daerah atau wilayah.
# Pemerintah yang berdaulat.
# Pengakuan dari negara lain.
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

HAM singkatan dari hak asasi manusia. Hak asasi manusia dalam pengertian umum adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah tuhan yang dibawa sejak lahir. Ini berarti bahwa sebagai anugerah dari tuhan kepada makhluknya, hak asasi tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri. Hak asasi tidak dapat dicabut oleh suatu kekuasaan atau oleh sebab-sebab lainnya, karena jika hal itu terjadi maka manusia kehilangan martabat yang sebenarnya menjadi inti nilai kemanusiaan. Walau demikian, bukan berarti bahwa perwujudan hak asasi manusia dapat dilaksanakan secara mutlak karena dapat melanggar hak asasi orang lain. Memperjuangkan hak sendiri sampai-sampai mengabaikan hak orang lain, ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Kita wajib menyadari bahwa hak-hak asasi kita selalu berbatasan dengan hak-hak asasp orang lain. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap pribadi manusia secara kodrati sebagai anugerah dari tuhan, mencangkup hak hidup, hak kemerdekaan/kebebasan dan hak memiliki sesuatu.

Indonesia adalah NEGARA berbentuk KESATUAN dengan PEMERINTAHAN berbentuk REPUBLIK dan SISTEM PEMERINTAHAN berbentuk QUASI PRESIDENSIAL (Presidensial dengan ciri-ciri Parlementer). Bentuk negara berkaitan erat dengan DARIMANA KEDAULATAN ITU BERASAL, jika kedaulatan itu berasal dari PEMERINTAH PUSAT maka disebut NEGARA KESATUAN karena yang berdaulat adalah pemerintah pusat, dan pemerintah pusat mendelegasikan sebagian kedaulatannya atau tidak mendelegasikan kedaulatannya kepada pemerintah daerah seperti INDONESIA saat ini. Pendelegasian sebagian kekuasaan dari pemerintah pusat ini biasanya diatur dengan Undang-Undang dan dapat dibatalkan atau dicabut begitu saja oleh pemerintah pusat.
Dalam pengertian dasar, sebuah republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. Misalnya, Afrika Selatan yang telah menjadi republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar apartheid sekitar 80% penduduk kulit hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu. Tentu saja terdapat juga negara republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi.
Konsep republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang pemerintah selama satu tahun saja) dan "collegiality" (dua orang memegang jabatan ketua negara) telah dipraktekkan.
Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Republik dan konsep demokrasi
Banyak yang berpendapat negara republik adalah lebih demokratik dari negara monarki. Namun itu semuanya sebenarnya bergantung kepada siapa yang memegang kuasa eksekutif. Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekedar lambang kedaulatan negara, dan perdana menteri lebih berkuasa dari raja. Monarki biasanya bertakhta seumur hidup dan kuasanya akan diberi kepada saudara atau anak, atau dipilih mengikut peraturan yang ditetapkan. Banyak negara monarki adalah demokratik.
Dari segi mana yang lebih demokratik, memang tak ada perbedaan yang jelas antara republik dan monarki. Di negara monarki, sering Perdana Menteri mempunyai kuasa eksekutif lebih besar dibanding rajanya, yang berkuasa dari segi adat istiadat saja. Dan ada juga kasus di beberapa republik dimana Presidennya memerintah secara totaliter. Misalnya, negara di bawah pimpinan Bokassa di Republik Afrika Tengah. Walau begitu, biasanya republik sering disamakan dengan demokrasi. Amerika Serikat misalnya dianggap sebagai simbol demokrasi.
HAK DAN KEWAJIBAN
Hak sebagai warga Negara:
1. Hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak
2. Hak untuk mempertahnkan hidup
3. Hak untuk memeluk agama yang sesuai dengan keyakinannya
4. Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
5. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hokum
6. Hak untuk mendapat perlindungan hokum
7. Hak untuk memajukan diri
8. Hak atas status kewarganegaraan
Kewajiban sebagai warga Negara :
• Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 28 J)
• Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang – undang dengan maksud semata – mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai- nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.(Pasal 28 J)
• Setiap warga negara wajib membela negara dan melestarikan kebudayaan bangsa
• Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
• Kewajiban bekerja keras dan terarah untuk menggali dan mengolah berbagai sumber daya alam
• Kewajiban dalam mengembangkan kehidupan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, tidak merugikan kepentingan orang lain
• Kewajiban membantu negara dalam pembangunan misalnya membayar pajak tepat waktu
Dalam menjalankan hak dan kewajibannya masyarakt perlu memperhatikan tanggung jawab yang harus dijunjung agar tetap terjadi keseimbangan dalam menjalankan keduanya.

Sabtu, 01 Januari 2011

puisi

Rumah

Hanya disana
Yang penuh dengan
Senyuman
Canda tawa
Keharmonisan
Bahkan disaat suka maupun duka
Disanalah tempat kami berkumpul
Rumahku...
Istanaku...
Kau adalah saksi bisu dari setiap
Hal yang aku dan keluargaku lakukan
Disanalah tersimpan kenangan indah
Yang tak akan aku lupakan
Seumur hidupku..

Nama : Anggraini
Npm : 10209731

puisi

Di stasiun

Hujan pun turun, stasiun berkabut
Sudah lebih dari 20 menit terdiam menunggu dirimu
Ada segenggam kenangan yang aku tunggu
Dari tas ransel dan kopermu
Apakah hujan ini
memanggil kembali kenangan
Kemudian membawa pergi semuanya
Sebelum sempat singgah di stasiun ini...?
Tuhan...disini aku menunggunya
Seperti 2 tahun yang lalu
Dan 2 tahun ini aku kembali
Di stasiun yang sama aku menunggunya
Sesaat kereta datang
Mataku pun aku putar mencari dirinya
Sambil mengingat sayup suaranya
Hingga akhirnya
Suara sayup itu pun seakan-akan
Mendekat kepadaku
Dan akhirnya suara itu memanggilku
Dirinya yang aku tunggu kini hadir dihadapanku

Nama : Anggraini
Npm : 10209731

puisi

Pertemuan

Walaupun ada yang mesti kita tinggalkan
Selain sebuah harapan
Yang telah menjadi sebuah kenangan
Dari rangkuman pertemuan dan perjalanan
Sebab...
Kita hanya lah manusia
Yang hanya sesaat di dunia ini
Yang akan sirna kapan pun waktunya tiba
Kita tak bisa terlena
Oleh angin dan cahaya
Yang amat pandai
Menyempatkan pertemuan
Di waktu
Yang amat singkat

Nama : Anggraini
Npm : 10209731